LINGKAR MAHASISWA PEDULI PENDIDIKAN ACEH

 

  Lingkar Mahasiswa Peduli Pendidikan Aceh ( LMPP-Aceh ) menerima anggota baru Tahun 2008. Informasi lengkap silakan klik menu PENGUMUMAN di bagian samping. Info lainnya dapat ditanyakan langsung ke 0813-625-08781 ( Agusmi ) atau ke lmppaceh@ymail.com

Selasa, 9 September 2008
Aceh Hadapi Empat Pokok Masalah Pendidikan

________________________________________

Ada empat pokok permasalahan yang dihadapi dalam pelayanan pendidikan di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD)

Masing-masing pemerataan kesempatan belajar yang belum mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan, rendahnya kualitas relevansi dan daya saing lulusan lembaga pendidikan, blemahnya manajemen pelayanan pendidikan yang ditandai dengan tata kelola yang kurang baik dan tingkat akuntabilitas rendah.

Terakhir masalah yang berkaitan implementasi pendidikan yang bernuasa Islami untuk mendukung memberlakukan Syariat Islam yang sampai saat ini belum berjalan sebagaimana diharapkan masyarakat.
Demikian sambutan tertulis Gubernur NAD, Irwandi Yusuf yang dibacakan Walikota Drs Zulkifli Zainon, MM pada peringatan Hari Pendidikan Daerah (Hardikda) ke-49 di Lapangan Merdeka Langsa, Senin (8/9).

Dampak Konflik

Menurutnya, hal ini berhubungan dengan dampak konflik berkepanjangan dan bencana alam masih dirasakan sebagai kendala terhadap rendahnya kinerja pendidikan dan mempersulit masyarakat untuk mengakses peluang yang ada.

Jadi, konsekuensi ini menjadi tantangan tersendiri bagi kita, manakala menatap bahwa rendahnya mutu lulusan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap rendahnya mutu sumber daya manusia (SDM) Indonesia.

Sehingga dapat kita analogikan bahwa rendahnya mutu SDM merupakan akibat dari rendahnya mutu pendidikan suatu bangsa.
Kendati demikian, bila dinilai mutu pendidikan di Aceh dengan tidak bermaksud mengecilkan arti keberhasilan yang telah diraih anak-anak kita dalam berbagai event nasional, harus diakui secara keseluruhan mutu pendidikan kita belum menggembirakan sepenuhnya.

Indikator paling umum yang dipakai masyarakat untuk memberi stigma rendahnya mutu pendidikan di Aceh adalah angka kelulusan yang rendah dan lemahnya daya saing lulusan dalam merebut peluang kerja atau melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi.

Selain itu, injeksi sejumlah dana ke dalam suatu sistem pendidikan tidak serta merta mampu meningkatkan mutu pendidikan, karena pendidikan yang bermutu adalah produk dari sebuah kinerja yang melibatkan proses interaksi semua komponen input, bukan sekadar unjuk kerja satu atau dua komponen saja.

Karenanya diperlukan kesungguhan, kesabaran, kejujuran, keterbukaan dan komitmen semua pihak untuk berpartisipasi.
Walaupun pada tataran provinsi implementasi program wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun secara umum telah berhasil mencapai target yang ditandai dengan penyerahan penghargaan Widya Karma oleh Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) kepada Gubenur NAD pada Mei 2007 lalu.

Namun pada tingkat pedesaan masih ditemui sebagian anak usia 7-15 tahun yang belum berkesempatan atau tidak mampu menyelesaikan pendidikan
dasarnya. (dir)

 

REFLEKSI (IN BRIEF) KEGAGALAN KURIKULUM 1984 DAN 1994
TERHADAP PELAKSANAAN KBK DAN KTSP

Pada tahun 1991, Jasin A. menulis sebuah artikel pada harian Suara Pembaruan mengenai kegagalan penerapan (Cara Belajar Siswa Aktif) CBSA yang menjadi landasan pengajaran di era tahun 80an (dikutip dari literatur Pembelajaran Kontekstual dan penerapannya dalam KBK oleh Nurhadi, et al: 2003). Pernyataan kegagalan dari Jasin tersebut merupakan salah satu dari sekian banyak keluhan kegagalan dalam menerapkan CBSA. Tidak sedikit pihak yang memandang miring CBSA sehingga pembicaraan mengenai CBSA sebagai cara belajar yang mendorong keaktifan siswa telah dipelesetkan menjadi "Catat Buku Sampai 'Abis". Melihat kegagalan tersebut, sebagai ganti dari kurikulum 1984 yang menggunakan CBSA sebagai model pembelajaran diterbitkanlah kurikulum 1994 yang menekankan azaz kebermaknaan sebagai acuan pemberian materi pelajaran. Dalam kurikulum 1994 ditekankan bahwa siswa tidak lagi menjadi objek pengajaran namun harus berperan aktif dalam proses belajar mengajar atau dengan kata lain siswa harus menjadi subjek dalam proses belajar mengajar. Kemudian, menyusul istilah pembelajaran yang dipakai sebagai terminologi untuk menekankan bahwa dalam proses belajar siswa harus aktif melakukan tindakan belajar - siswa merupakan subjek pembelajaran, sementara guru bertindak sebagai motifator, fasilitator, inspirator dan sekaligus instruktur.
Jika ditelaah dengan cermat, dapat dipahami bahwa kurikulum 1994 yang menekankan aspek kebermaknaan merupakan perbaikan atau penyempurna dari kurikulum sebelumnya yang menggunakan model pembelajaran CBSA. Inti pokok persamaan yang dapat dilihat adalah bahwa 1) siswa menjadi subjek yang berperan aktif dalam melakukan tindak pembelajaran, 2) tindak pembelajaran lebih mengutamakan proses dari pada produk, dan 3) kesalahan yang dilakukan siswa dalam memahami dan atau melakukan proses pembelajaran tidak dianggap sebagai kegagalan namun dianggap sebagai bagian dari proses pembelajaran. Perbedaannya adalah kurikulum 1994 menekankan unsur atau azas kebermaknaan sedangkan CBSA menekankan keaktifan siswa. Dipakainya azas kebermaknaan tersebut tampaknya merupakan koreksi dari CBSA, dimana pada saat model pembelajaran tersebut dipakai, guru-guru merasa kesulitan untuk membuat siswa mereka aktif.
Ketidakmampuan siswa untuk terlibat secara aktif dalam proses belajar-mengajar dikarenakan guru tidak mampu memberikan dorongan dan bahan ajar yang dapat menarik siswa untuk terlibat dalam kegiatan pembelajaran. Disamping guru masih belum dapat meninggalkan cara otoriter dalam mengelola kelas, materi pelajaran yang diberikan masih terpaku pada buku paket yang ada. Permasalahannya adalah isi buku paket tersebut tidak mampu mencakup dasar sosial budaya dan lingkungan di setiap daerah pengguna buku tersebut, sehingga stimulus yang diberikan oleh buku tersebut tidak dikenali oleh siswa. Keadaan ini membuat siswa kesulitan untuk menggali dan kemudian mengintegrasikan apa yang sedang dipelajari dengan apa yang telah ada dalam pengetahuan dasarnya (pre-existing knowledge). Hal tersebut diperburuk oleh tindakan guru yang tidak mengetahui cara menyesuaikan apa yang ada dalam buku tersebut dengan situasi dan kondisi pembelajaran. Dengan demikian materi pelajaran yang ada yang digunakan untuk merangsang siswa berperan aktif dalam tindakan pembelajaran tidak memiliki makna yang memadahi bagi siswa sehingga pancingan yang diberikan benar-benar terasa asing bagi siswa.
Kondisi di atas tidak sesuai dengan pandangan teori kognitif yang mulai terdengar seru di Indonesia pada era 80an bahwa siswa belajar berdasarkan pada pengetahuan yang telah diperoleh sebelumnya. Selain itu, siswa dapat dengan mudah memahami sesuatu bila hal yang dipelajari tersebut dapat mereka temui sebagai pengalaman hidup dalam kehidupan sehari-hari. John Dewey (dalam Nurhadi et,al, 2003) menyatakan bahwa siswa akan belajar dengan baik apa bila yang mereka pelajari berhubungan dengan apa yang telah mereka ketahui. Tentu saja, kepekaan siswa terhadap rangsangan pembelajaran juga sangat dipengaruhi oleh kondisi latarbelakang sosial budaya (socio-kultural) dimana siswa bergerak aktif di dalamnya. Hal ini dinyatakan oleh Vygotsky (dalam Ricardo Shutz,2002) bahwa :

Ketrampilan kognisi dan bentuk pemikiran tidak secara khusus ditentukan oleh faktor bawaan, namun merupakan hasil dari aktifitas yang dilakukan dalam lingkup institusi sosial budaya dimana seorang individu tumbuh. Dengan demikian sejarah sosial di mana seorang anak dididik dan sejarah personal anak merupakan penentu cara berpikir seseorang.
Dari pendapat yang demikianlah kemudian dilakukan perombakan terhadap cara pandang dalam memberikan materi pembelajaran. Dari materi pembelajaran yang didasarkan pada pokok bahasan menjadi materi pembelajaran yang didasarkan pada tema. Sedangkan tema tersebut agar lebih bermakna bagi siswa dan berhubungan apa yang ada dalam ingatan siswa harus mengacu pada keadaan lingkungan pembelajaran. Berangkat dari hal tersebut, digunakanlah muatan lokal sebagai acuan pengambilan tema dan sub tema sebagai sarana untuk menyampaikan materi pembelajaran.
Para praktisi pendidikan, mulai dari tingkat kementrian hingga praktisi pendidikan di lapangan, dalam hal ini guru, menaruh harapan besar pada kurikulum 1994 untuk dapat mencetak manusia cemerlang. Optimisme itu berangkat dari acuan teoritis yang sangat mengesankan terhadap pandangan aliran kognitif yang mampu merobohkan pandangan aliran psikologi behaviorism. Berpijak pada teori yang dinyatakan oleh Vygotsky, Hamachek menyatakan bahwa perkembangan kognisi sangat dipengaruhi oleh lingkungan sosial dan kultural siswa.(1995:164). Alasannya bila individu dihadapkan pada peristiwa (stimulus sebagai tindak pembelajaran) individu akan mengeksploitasi seluruh kemampuan sensoriknya untuk menanggapi peristiwa tersebut. Selain optimalisasi fungsi sensorik, individu juga memanfaatkan background knowledge-nya (baca: pengetahuan latar belakang) dan dorongan emosionalnya untuk membantu fungsi sensorik dalam menanggapi stimulus yang dia terima. Dengan demikian, fungsi sensorik yang beragam (penglihatan , pendengaran, pembau dan pengecap) dengan dibantu oleh dorongan emosional terhadap stimulus yang datang dan hal-hal terkait yang tersimpan dalam memori individu, akan membantu mempermudah individu tersebut mengikat peristiwa yang dihadapi dan dikerjakannya dalam memorinya. Pandangan dari psikologi kognitif sangat sesuai dengan model siswa aktif terhadap tindakan pembelajaran yang melibatkan konten muatan lokal (hal-hal yang mudah ditemui di lingkungan sekitas siswa) sehinggan tindakan pembelajaran merupakan tindakan kebermaknaan (mempunyai makna baik secara akademis maupun secara pribadi) bagi siswa.
Berpegang kuat pada prinsip teoritis di atas, pihak curriculum designer merasa yakin bila hal tersebut dilakukan dengan benar, tujuan untuk membentuk manusia cemerlang bisa terwujud. Namun, pada kenyataannya penerapan dari kedua kurikulum tersebut (1984 dengan CBSA dan 1994 dengan azas kebermaknaan) tidak dapat memuaskan tujuan tersebut. Dinyatakan oleh Nurhadi (et,al 2003) bahwa kondisi pendidikan di Indonesia berada dalam posisi yang memprihatinkan. Human Development Report tahun 2003 versi UNDP menyatakan bahwa kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia berada di urutan 112, jauh di bawah Filipina (85), Malaysia (58), Brunai Darussalam (31) dan Singapura (28). Melihat kenyataan ini, pembuat kebijakan pendidikan merasa perlu mengadakan pembenahan. Untuk itu sejak tahun 2000 pemerintah mulai mendengungkan kurikulum baru yang dinamakan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang kemudia disusul dengan isu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada akhir tahun 2006 yang diharapkan dapat dilaksanakan oleh seluruh sekolah di Indonesia pada tahun 2008 (waspada online,2006).
Isu pembaharuan dari kurikulum 1994 hingga KTSP membawa dampak yang sangat kontradiktif. Bagi pihak yang "paham dan meyakini" pemikiran teoritis baru yang dipakai sebagi dasar dari KBK yaitu Contextual Teaching learning, KBK dan KTSP merupakan alasan logis untuk mendongkrak mutu dari hasil pendidikan. Sementara itu, sebagian sangat besar praktisi lapangan (guru) merasa pesimistis dan banyak mengeluh terhadap pelaksanaan Kurikulum baru tersebut. Dari pertentangan ini, kiranya perlu meninjau perlu tidaknya pembaruan kurikulum. Kalaupun diperlukan pembaruan kurikulum, seyogyanya yang menjadi titik tolak tidak hanya terletak pada teori, metode dan pendekatan pembelajaran saja. Namun perlu juga dipertimbangkan aspek lain yaitu infrastruktur pendidikan yang telah kita miliki. Infrastruktur yang dimaksud dalam hal ini adalah kesiapan seluruh elemen yang bertanggung jawab terhadap pendidikan (Pemerintah, sekolah dan masyarakat), kesiapan sarana dan prasarana yang mendukung dilaksanakannya kurikulum yang hendak dipakai dan kesiapan sistem atau managemen dari tingkat pusat hingga tingkat satuan pendidikan untuk mensukseskan pelaksanaan kurikulum yang hendak digunakan.

Pandangan Mengenai Langkah-langkah Pembaruan Kurikulum

Seperti telah diungkapkan dalam sesi sebelimnya bahwa pelaksanaan kurikulum kita kurang memberikan hasil yang memuaskan. Hal itu bisa ditinjau dari rendahnya posisi urutan kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia saat ini. Menyadari hal tersebut, pemerintah buru-buru menerbitkan kurikulum baru. Nurhadi etl.al menyatakan dalam konteks pembaruan pendidikan, ada tiga isu utama yang perlu disoroti, yaitu pembaruan kurikulum, peningkatan kualitas pembelajaran, dan efektifitas metode pembelajaran (2003:1). Idealnya, bila tiga isu tersebut dapat dipenuhi dengan baik harapan keberhasilan akan dapat diwujudkan. Namun, melihat kondisi lapangan dimana terjadi perselisihan pendapat dan anggapan mengenai KBK dan KTSP, rasanya sulit untuk mengharapkan keberhasilan dari kurikulum yang baru tersebut. Banyak pendapat bermunculan yang mengatakan bahwa kurikulum baru tersebut memiliki format baru namun dalam pelaksanaannya masih bercorak lama. Dengan demikian, tampaknya kegagalan CBSA dan kurikulum 1994 akan terulang lagi.
Dari suatu sumber yang pernah penulis baca dinyatakan bahwa sebelum kurikulum dirancang, terlebih dahulu dilakukan survey secara nasional terhadap kebutuhan hasil pendidikan (need accessment) saat ini dan masa yang akan datang, dan kesiapan perangkat pendukung pelaksanaan pembelajaran termasuk sistem institusi terkait. Survey nasional mengenai hal-hal tersebut harus didasarkan pada azas kesungguhan dan kejururan untuk memenuhi standar faliditas dan reliabilitas terhadap data yang diperoleh. Faliditas dan reliabilitas data survey yang digunakan sebagai acuan dalam pembenahan kurikulum merupakan pagar pengaman agar bila kebijakan baru diterbitkan kebijakan tersebut tidak memunculkan keluhan dari berbagai pihak. Langkah penting ini tampaknya gagal dilaksanakan di Indonesia sehingga begitu keluar kebijakan baru mengenai kurikulum KBK muncul berbagai keluhan dan rasa pesimistis yang besar lingkungan pendidikan. Seorang guru dari Sekolah Dasar Negeri terbaik di lingkungan salah satu kabupaten di Jawa Timur yang sempat berbincang dengan penulis pada sekitar tahun 2001 menuturkan bahwa surey dan percobaan pelaksanaan kurikulum baru di kabupaten tersebut dilaksanakan hanya di sekolah tempat beliau mengajar, itupun dipilih murid-murid yang pinter-pinter. Malihat fakta yang demikian tampaknya data yang diperoleh tidak memenuhi standar validitas dan reliabilitas yang diperlukan sehingga tidak mengherankan bila keluhan terhadap kurikulum baru (KBK) terdengar di berbagai tempat.

Acuan Kebutuhan Hasil pendidikan Saat Ini dan Masa Depan

Acuan untuk meninjau kebutuhan hasil pendidikan saat ini di dasarkan pada dua faktor yaitu kondisi riil yang ada dilapangan mengenai mutu proses pembelajaran dan hal-hal yang dipersiapkan untuk menghadapi masa transisi peralihan dari kurikulum lama ke kurikulum yang baru. Artinya, bila kondisi riil menunjukkan proses pembelajaran di seluruh nusantara ini masih belum memenuhi standard kurikulum yang berlaku saat itu dan tidak membuahkan hasil seperti yang diharapkan ketika kurikulum tersebut diformat maka sebaiknya terlebih dahulu dilakukan peninjauan dan penyempurnaan pelaksanaan kurikulum yang berlaku saat itu. Dengan ini, dapat benar-benar diketahui letak kegagalan dari pelaksanaan kurikulum yang berlaku.
Ada kemungkinan, kegagalan sistem pendidikan Indonesia pada era CBSA dan kurikulum 1994 tidak terletak pada kurikulumnya (landasan teori, pendekatan, teknik pembelajaran dan penilaian) namun boleh jadi hal tersebut diakibatkan oleh sistem seleksi tenaga pendidik yang kurang valid sehingga tidak mampu menyeleksi calon guru yang benar-benar kompeten, sistem pembinaan dan peningkatan mutu guru yang kurang memadahi, sistem supervisi akademik yang kurang pada tempatnya, dana pendidikan dan lain-lain. Sebagai bukti, berikut ini adalah cuplikan berita dari Waspada online (2006):
Mansyur memaklumi banyak guru yang kebingungan dengan model kurikulum KTSP. Sebab selama bertahun-tahun guru hanya menerima jadi kurikulum dari pemerintah pusat. Model KTSP menuntut kreatifitas mereka untuk menyusun sendiri model pendidikan yang sesuai dengan kondisi lokal dimana sekolah berada.
Kenyataan di atas tidak sesuai dengan prinsip yang ada dalam kurikulum 1994 bahwa guru diharapkan untuk mengembangkan sendiri tema maupun sub-tema yang akan digunakan dalam kegiatan pembelajaran sesuai dengan kondisi lingkungan pembelajaran. Pengembangan tema dan sub-tema tersebut tidak berarti bahwa guru menerima jadi secara keseluruhan isi kurikulum yang dipakai saat itu. Tindakan pengembangan tersebut sebenarnya sudah merupakan awal atau latihan untuk menyusun silabus dan kurikulum sendiri. Dan bila sampai sekarang guru benar-benar buta dalam menyusun kurikulum lokal (KTSP), tentu ada permasalahan lain yang harus ditinjau kembali.

Hal-hal yang dipersiapkan untuk menghadapi masa transisi peralihan dari kurikulum lama ke kurikulum yang baru dapat dipetakan bila pelaksanaan kurikulum yang sedang dipakai sudah memenuhi kriteria. Persiapan tersebut tidak terhenti pada format administrasi untuk pelaksanaan kegiatan pembelajaran namun juga penyesuaian untuk landasan teoritis, pendekatan maupun teknik yang akan dipakai untuk kegiatan pembelajaran nantinya. Sehingga, bila kurikulum baru benar-benar diberlakukan para praktisi pendidikan tidak awam terhadap perubahan yang dikehendaki.

Acuan untuk meninjau kebutuhan hasil pendidikan untuk masa yang akan datang adalah kondisi sosio-ekonomi dan politik di tanah air. Telah disadari bahwa masyarakat adalah pengguna jasa pendidikan, sedangkan pemerintah sebagai pengayom masyarakat harus memenuhi tuntutan masyarakat termasuk merencanakan masa depan masayarakat sebagi komponen bangsa. Pendidikan berdiri di tengah sebagai alat untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Rencana pemerintah untuk masa depan masyarakat dipersiapkan melalui media pendidikan untuk menciptakan Sumber Daya Manusia Indoneia yang handal. Implementasinya dalam pembelajaran adalah pemerintah menerbitkan kurikulum nasional (core Curriculum) yang berisi rambu-rambu yang mengarah pada penguasaan kompetensi yang dibutuhkan di masa mendatang berdasarkan analisis terhadap penentuan posisi Indonesia diantara negara-negara lain di dunia, dan kebutuhan bangsa dan pasar global di masa mendatang. Rambu-rambu tersebut harus dapat dipenuhi, sementara dalam kurikulum tersebut juga berisikan keleluasaan bagi pelaksana pendidikan untuk mengembangkan kurikulum tersebut sesuai dengan potensi, kondisi dan kebutuhan daerah. Dengan cara demikian potensi yang beragam yang menjadi andalan di setiap dearah di Indonesia dapat dioptimalkan. Dalam kurikulum terbaru ini, KBK bisa dibilang sebagai kurikulum nasional (core curriculum) sedangkan KTSP merupakan kurikulum lokal (Local Curriculum). Jadi pada dasarnya kedua kurikulum tersebut adalah satu kesatuan yang saling melengkapi.

Sesuai dengan perencanaan pemerintah terhadap masa depan masyarakat Indonesia, dalam kurikulum nasional ditetapkan rambu-rambu yang berisi ketentuan terhadap tujuan umum pendidikan yang mengarah pada pemenuhan kebutuhan masyarakat pada masa yang akan datang. Dalam rambu-rambu tersebut, pemerintah dapat menetapkan kompetensi apa saja yang diperlukan untuk pemberdayaan dan pembangunan negara di masa mendatang dan seberapa besar kualitas kompetensi tersebut diharapkan dapat bersaing dengan kualitas kompetensi dari negara lain sehingga masyarakat Indonesia mampu bersaing dalam dunia global. Kompetensi dan acuan mutu kompetensi tersebut disisipkan dalam kurikulum untuk dijadikan acuan dalam melaksanakan proses pembelajaran. Sementara itu dalam pelaksanaannya, kurikulum lokal dibuat berdasarkan kurikulum nasional dengan memperhatikan hal-hal yang harus dikembangkan sesuai dengan kompetensi daerah, sehingga masyarakat sebagai pengguna jasa pendidikan secara langsung dapat merasakan dampak positif pendidikan terhadap pembangunan sumber daya di daerahnya. Dengan cara itu, komunikasi antara masyarakat dengan sekolah menjadi erat sehingga terbentuk kerjasama yang sinergis antara institusi pendidikan dan masyarakat. Bila hal ini dapat diwujudkan, institusi pendidikan memiliki peran yang terbuka untuk ikut serta dalam mendukung proses pembangunan di daerah masing-masing sementara masyarakat juga memiliki peran sebagai pengontrol dan nara sumber bagi pengembangan mutu pendidikan. Seperti halnya di negara-negara maju, bila komunikasi pendidikan berjalan lancar - masyarakat sebagai pengontrol dan pendukung penyelenggaraan proses pembelajaran dan sekolah dalam peran dan upayanya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat - ujian nasional yang saat ini berada dalam perdebatan dapat dihapuskan. Ukuran keberhasilan pendidikan tidak lagi hanya dilihat dari output pendidikan namun juga outcome pendidikan.

Kesiapan Perangkat Pendukung Pelaksanaan Pembelajaran

Telah diungkapkan pada bagian sebelumnya bahwa selain diperlukannya tinjauan untuk kebutuhan hasil pendidikan (need accessment) saat ini dan masa yang akan datang, tinjauan terhadap kesiapan perangkat pendukung pelaksanaan pembelajaran penting untuk diperhatikan dalam menetapkan kebijakan baru dalam pendidikan, terutama masalah pembaharuan dalam kurikulum. Perangkat tersebut memiliki cakupan yang sangat luas mulai dari institusi pendidikan, masyarakat, hingga pemerintah itu sendiri. Perlu diketahui bahwa pendidikan merupakan langkah pemberdayaan dan pembudayaan bangsa. Oleh karena itu, tiga komponen tersebut - Sekolah, Masyarakat, dan Pemerintah memiliki tanggung jawab yang sama dalam mewujudkan hasil pendidikan yang diharapkan. Ketimpangan yang ditimbulkan oleh salah satu pihak akan berdampak pada pihak yang lain dalam mewujudkan cita-cita pemberdayaan sumber daya manusia Indonesia.
Usaha pemerintah dalam mempersiapkan sarana pendukung bagi penyelenggaraan pendidikan adalah pendanaan pendidikan, pengadaan tenaga pendidik, pembentukan sistem program peningkatan mutu pengajaran, pengawasan terhadap kegiatan atau media masa yang memiliki pengaruh terhadap pendidikan. Memang, hal - hal tersebut bukan merupaka item tunggal yang dengan mudah dapat dilaksanakan namun lebih merupakan sistem yang membutuhkan perangcangan, pelaksanaan dan pengawasan yang baik. Oleh karena, upaya tersebut menyangkut tata kerja sistem yang besar dan luas, maka pemerintah harus serius menangani hal ini. Jika pemerintah tidak serius dalam menangani hal tersebut dimana banyak terjadi penyelewengan dalam pelaksanaannya, maka di masa yang akan datang kita akan kembali mendapatkan panen hasil pendidikan yang buruk. Perlu disadari sistem kerja manusia Indonesia, baik di pemerintahan maupun instansi lain, yang semrawut dewasa ini merupakan hasil dari pendidikan dengan sistem KKN dan ABS (Asal Bapak Senang).
Pendanaan Pendidikan

Pemerintah memberikan dana pendidikan melalui APBN. Peningkatan dana yang dikeluarkan untuk kebutuhan mengenai sarana dan prasarana pendukung pendidikan telah dilaksanakan. Hal itu berupa dana pengembangan pendidikan, beasiswa, dana BOS dsb. untuk keperluan perbaikan gedung sekolah, pengadaan laboratorium beserta instrumennya, pendukung kegiatan ketrampilan dan sebagainya. Untuk tenaga pengajar diberikan gaji dan tunjangan yang baik agar kinerjanya lebih bagus dan profesional.

Niat dan langkah yang baik tersebut di atas seharusnya tidak terhenti di situ. Kontrol pelaksanaan dan distribusi dana juga mutlak diperlukan. Sebagai salah satu contoh, terdapat kepala sekolah TK yang tidak mengerti bagaimana dana bantuan pengembangan pengajaran dibelanjakan sehingga dana tersebut dipakai untuk memperbaiki gedung sekolah, pada kenyataannya dana tersebut seharusnya dipakai untuk membeli alat-alat belajar (bermain) di TK yang dia kelola. Dengan demikian dana tersebut bisa dikatakan sampai pada tujuannya namun belum tepat sasarannya. Dari contoh kecil ini dapat disimpulkan bahwa pengembangan pendidikan lewat pendanaan berbanding lurus secara signifikan dengan peningkatan SDM pengelola dan pemakai dana tersebut.

Masalah KKN merupaka persoalan yang paling rawan dalam urusan dana. Untuk itu diperlukan pengawasan yang ketat, pemberlakuan aturan dan hukum yang baik dan pemendekan jalur distribusi dana. Urusan birokrasi yang berbelit dengan jalur yang panjang mengakibatkan semakin menipisnya dana yang sampai ke tujuan dan sasaran. Selain itu, perlu juga memilih aparat yang bermoral baik. Hal ini sangat sulit terutama di negara Indonesia. Masalah korupsi di Indonesia sudah bukan terletak pada masalah ada atau tidak ada korupsi, namun lebih terletak pada kepiawaian untuk membuktikan terjadi dan tidaknya tindakan tercela tersebut.

Pengadaan Tenaga Pendidik

Salah satu komponen penting sebagai motor penggerak proses pembelajaran adalah tenaga pendidik atau guru. Kebutuhan guru tidak didasarkan pada kapasitas kuantitafnya namun juga kualitasnya. Selain itu perlu juga dipertimbangkan penyebarannya untuk daerah-daerah yang memerlukan. Pengangkatan guru dengan prioritas penduduk asli/daerah merupakan salah satu usaha yang cukup bagus untuk memenuhi salah satu krieria tersebut. Mengantisipasi perpindahan guru yang terjadi pada masa lalu yang mengerucut kembali ke daerah asal (jawa) lengkah tersebut mutlak diperlukan. Hanya saja, bila sistem rekruitmen dan kontrolnya tidak cukup baik maka justru langkah ini menuai banyak persoalan dan penyelewengan. Dengan jumlah pengangguran yang sangat tidak sebanding dengan lapangan kerja, masalah tenaga kerja menjadi isu yang sangat rawan.

Masalah pengangguran dan angkatan kerja merupakan masalah bangsa. Terbatasnya lowongan dalam hal ini pegawai negeri sipil guru, dikarenakan hal tersebut terkait dengan anggaran belanja negara yang otomatis berhubungan dengan masalah penggajian. Oleh karena konsentrasi yang tidak merata pada setiap kebutuhan daerah maka banyak daerah terpencil yang kekurangan tenaga pengajar. Selain itu, rumitnya masalah penyebaran tenaga pendidik menyebabkan banyak kasus terjadi bahwa seorang guru mengajar bidang pelajaran yang tidak sesuai dengan keahliannya. Seorang lulusan Institusi Pendidikan Keguruan jurusan Teknik Elektro terpaksa mengajar fisika atau seni. Dengan demikian mutu pembelajaran di daerah terpencil tersebut otomatis menjadi tertinggal oleh kemajuan daerah lain.
Selain masalah kuantitas tenaga pendidik, masalah kualitas juga merupakan hal yang krusial bagi peningkatan mutu hasil pendidikan. Hal ini terutama terkait erat dengan sistem dan alat seleksi tenaga pendidik. Isu pengangkatan guru dari tenaga honorer sebenarnya merupakan masalah ketenagakerjaan dan bukan merupakan masalah seleksi terhadap kelayakan tenaga pengajar. Pengangkatan tenaga honorer lebih melihat pada unsur pengabdian dan bila dikaji lebih lanjut, proses rekruitmen untuk tenaga honorer guru tidak melalui test kelayakan. Dengan cara seperti itu, tidak bisa dipastikan bahwa seseorang yang telah diangkat menjadi tenaga honorer benar-benar memiliki kemampuan mengajar yang layak. Hanya saja dalam proses pengabdian tersebut, diharapkan tenaga honorer tersebut belajar dan mendapatkan pengalaman yang memadahi untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Namun, sangat disayangkan banyak tenaga honorer yang tidak diberi kesempatan untuk mengikuti pelatihan ataupun penataran yang diadakan untuk memantapkan pengajaran dan parahnya pengakuan terhadap prestasi yang dilakukan oleh tenaga honorer tidak diberika oleh karena pada pelaksanaannya dalam institusi pendidikan, masih terdapat pembedaan antara hasil kinerja tenaga guru PNS dan tenaga guru honorer.
Syarat pokok menjadi guru adalah penguasaan apa yang harus diajarkan (kemampuan akademik), tahu apa tujuan pengajaran (penguasaan dan pengembangan kurikulum dan bahan ajar), tahu bagaimana cara mengajar (menguasai teori, pendekatan dan teknik mengajar), memahami siapa yang harus dididik (paham mengenai psikologi pendidikan). Tes yang digunakan untuk menguji kelayakan guru dalam rekruitmen tenaga pendidikan seharusnya mencakup semua unsur tersebut. Namun, soal-soal yang diberikan untuk tujuan itu sedikit sekali mengandung unsur-unsur pokok tersebut. Terdapat unsur lain yang disertakan dalam soal tes tersebut yaitu soal-soal untuk tes profesi, pengembangan daya nalar, perundang-undangan dan pengetahuan umum. Ketiga jenis soal tersebut lebih bersifat umum.

Dapat dipahami bahwa dengan soal-soal yang mengarah pada profesi, psikologi dan perundangan dapat ditentukan kualitas calon pegawai sehubungan dengan ketahanan kerja, pemahaman lingkup kerja dan loyalitas pada institusi dimana peserta akan bekerja. Tes daya nalar ditujukan untuk mendapatkan pegawai yang mampu mengembangkan diri dalam proses bekerja. Sedangkan soal yang berisi mengenai pengetahuan umum lebih mengarah pada pemahaman bahwa seorang guru diharapkan tanggap terhadap segala macam hal dan persoalan yang tejadi di lingkungan maupun dunia, sehingga guru benar-benar menjadi sumber ilmu bagi siswanya. Oleh karena soal-soal yang diberikan untuk seleksi tenaga pendidik tersebut hanya sedikit mengandung unsur-unsur pokok yang diperlukan untuk mengetahui kelayakan seorang tenaga pendidik, maka bisa dikatakan bahwa alat ukur tersebut memiliki faliditas yang rendah. Hasil dilapangan dapat dengan mudah diketahui bahwa guru-guru baru yang lolos tes seleksi pada kenyataannya tidak mampu menunjukkan kapasitas yang diharapkan sehingga muncullah alasan klasik terhadap kondisi itu yaitu guru baru tersebut belum cukup berpengalaman.

Pembentukan Sistem Program Peningkatan Mutu Pengajaran
Program pembedayaan sumber daya manusia melalui program pengembangan atau perubahan kurikulum tidak akan dapat berhasil tanpa pembentukan sistem yang baik. Program peningkatan mutu pengajaran dapat dilakukan melalui penataran, diklat, lokakarya, seminar, KKG, rapat dewan guru, pengawasan dan supervisi pendidikan dan lain-lain. Kegiatan tersebut sudah dilakukan di Indonesia, namun apakah kegiatan tersebut telah dilakukan dengan benar? Apakah orang-orang yang ditunjuk melakukan pembinaan benar-benar kompeten dalam melaksanakan tugasnya dan menyesuaikan konten tugasnya dengan permasalahan yang dihadapi oleh peserta pembinaan tersebut? Dan apakah sistem yang digunakan sudah cukup bagus dalam memenuhi kebutuhan pengembangan/peningkatan mutu pengajaran ?
Peningkatan Mutu Pengajaran, termasuk sosialisasi kebijakan pendidikan yang baru dilakukan melalui penataran, yang diperkuat dengan loka karya dan atau seminar. Nara sumber atau penyaji dalam penataran tersebut merupakan orang-orang pilihan yang dianggap mumpuni dalam permasalahan yang sedang dibahas baik secara teori maupun praktek. Namun, sejauh ini banyak keluhan mengenai penyajian dalam penataran maupun seminar. St Kartono dalam situs internet mengungkapkan kekecewaan guru-guru di Jogjakarta setelah menerima sosialisasi KBK :"Aku pikir mereka akan berbicara tentang semangat baru sebuah kurikulum dan berbagai pendekatan kepada siswa. Ternyata, yang namanya sosialisasi kurikulum baru oleh para pengawas dari Dinas Pendidikan hanyalah bicara hal-hal administratif belaka." Pernyataan tersebut bukan merupakan hal yang baru. Pada masa-masa sebelumnya di berbagai daerah sering kali terjadi keluhan semacam itu. Hal semacam inilah yang membuat kegiatan penataran menjadi kurang efektif dan dapat menurunkan semangat peserta penataran.
Kegiatan penataran maupun sosialisasi kurikulum baru mestinya tidak berhenti pada urusan administrasi belaka. Melihat tulisan Saudara St Kartono di atas, bisa dipahami bahwa penyaji dari Dinas Pendidikan tersebut tidak memahami apa yang ada dalam kurikulum secara mendalam. Banyak penyaji dalam penataran hanya membacakan landasan teori maupun batasan administratif. Mereka tidak menghubungkannya dengan tindak pengajaran secara langsung. Dengan demikian apa yang didapat dari penataran ternyata tidak applicable dalam pelaksanaan pembelajaran di lapangan. Permasalahannya adalah penyaji dalam penataran tersebut bukanlah seorang pengajar sehingga mereka tidak mengetahui secara persis kondisi lapangan. Selain itu mereka hanya mempelajari acuan administrasi yang nota bene merupakan barang mati yang tidak dapat memenuhi standar pemecahan masalah dalam pelaksanaan pembelajaran. Ahli yang ditunjuk sebagai nara sumber dalam penataran dan sejenisnya bukan merupakan ahli dalam pengajaran namun cenderung ahli dalam bidang administrasi atau hafal pernyataan - pernyataan yang lebih bersifat teoritis.
Usaha peningkatan mutu pengajaran tidak terhenti pada tingkat penataran hingga seminar karena tidak semua guru memiliki kesempatan untuk mengikutinya. Untuk memenuhi usaha tersebut diadakan pertemuan rutin para guru (KKG) untuk menyebarkan informasi yang didapat dari penataran tersebut. Bisa dikatakan bahwa KKG merupakan kepanjangan tangan dari penataran yang telah diberikan. Namun, bagaimana kegiatan semacam ini efektif bila pihak yang membawa oleh-oleh dari penataran juga masih bingung atau hanya berkutat di seputar urusan administrasi? Hal ini mengakibatkan kegiatan KKG menjadi ajang temu kangen, arisan maupun GO SHOW (gosip show) diantara para guru yang penat dengan kebingungan mereka.
Pola supervisi akademik yang selama ini diterapkan ikut berperan dalam carut marut pemberdayaan guru. Dari apa yang diungkapkan oleh St Kartono di atas, terbukti bahwa pengawai yang juga supervisor akademik hanya paham mengenai urusan administrasi. Dari poin ini dapat dilihat bahwa supervisi akademik terhenti di urusan administrasi. Hal ini melahirkan budaya yang lebih menekankan pada pentingnya pelengkapan administrasi dari pada tindak pengajaran. Tak pelak lagi, guru lebih terkonsentrasi pada pemenuhan kelengkapan administrsi dari pada peningkatan mutu pengajaran untuk mengejar karir mereka.
Sedikit Pandangan Mengenai Sipervisi Akademik
Supervisi akademik yang selama ini dijalankan ternyata tidak membawa kemajuan yang signifikan pada peningkatan mutu pembelajaran. Hal ini dikarenakan tindakan supervisi tersebut hanya menekankan pada aspek administrasi dan kelengkapan sarana pendukung pembelajaran. Tinjauan yang tertumpu pada aspek administrasi dilakukan berdasarkan asumsi bahwa dengan melihat kelengkapan administrasi tersebut, terutama pada lesson plan dapat diketahui bagaimana langka-langkah dan pola pembelajaran yang didesain oleh seorang guru. Asumsi semacam ini menyesatkan karena banyak bukti guru hanya mencontoh bentuk lesson plan yang sudah ada yang mungkin sudah tidak relevan lagi dengan kondisi pada saat ini. Ada kalanya, ketika seorang guru menanyakan perihal kiat-kiat pembelajaran yang efektif berdasar pada kondisi yang dia alami, supervisor atau pengawas tersebut justru tidak paham (dan biasanya tersinggung). Ini merupakan titik konflik yang berbahaya yang akhirnya menumbuhkan budaya KKN dan SST (sama-sama tahu).
Sistem pengawasan langsung (direct accademic supervisory) tersebut tidak efektif karena pengawas yang merupakan kepanjangan tangan dari Kantor Cabang Dinas Pendidikan tidak mampu memberikan solusi maupun pandangan yang berarti bagi peningkatan mutu pembelajaran. Kantor Cabang Dinas Pendidikan memiliki tanggung jawab untuk ikut serta dalam peningkatan mutu pembelajaran di wilayahnya tidak hanya melalui pengawasan namun juga pembinaan guru. Pada sudut pandang tertentu keterbatasan tenaga kerja dan tenaga ahli di Kantor Cabang Dinas Pendidikan dapat dijadikan alasan akan ketidakmampuannya dalam memberikan pembinaan yang memadahi bagi para tenaga kependidikan di wilayanhnya. Oleh karena itu sistem pengawasan langsung tersebut sudah tidak layak dipertahankan lagi.
Salah satu alternatif pengganti sistem pengawasan langsung adalah sistem pengawasan dan pembinaan siklus (circle accademic supervisory). Sistem pengawasan dan pembinaan siklus merupakan sistem pengawasan dan pembinaan yang dilakukan dengan menggandeng institusi lain untuk membantu memberikan saran dan pembinaan terhadap peningkatan mutu pengajaran. Institusi yang ditunjuk untuk kerja sama ini misalnya perguruan tinggi lokal atau lembaga swadaya masyarakat yang tentu saja memiliki kapabilitas yang memadahi, bertanggungjawab, memiliki kredibilitas dan dedikasi yang tinggi dalam mengembangkan mutu pendidikan di daerah tersebut.
Sistem pengawasan dan pembinaan siklus ini dapat dimulai dari pihak sekolah yang mengirimkan permohonan pembinaan untuk mata pelajaran tertentu kepada Kantor Cabang Dinas Pendidikan. Selanjutnya, Kantor Cabang Dinas Pendidikan memberi mandat pada institusi yang telah ditunjuk untuk melakukan pembinaan sesuai dengan kebutuhan tersebut. Mekanisme pelaksanaan pembinaan tersebut dapat dimusyawarahkan antara pihak sekolah-sekolah yang membutuhkan, institusi yang ditunjuk sebagai pembina dan Kantor Cabang Dinas Pendidikan. Institusi yang mendapat mandat untuk memberikan pembinaan pada guru-guru lokal yang membutuhkan, bertanggung jawab pada Kantor Cabang Dinas Pendidikan atas peningkatan mutu pembelajaran di daerah tersebut. Sebagai evaluasi terhadap kegiatan tersebut, Kantor Cabang Dinas Pendidikan melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap hasil kerja institusi pembina dengan mengadakan kaji silang antara program yang disusun oleh institusi pembina dan sekolah dengan peningkatan yang terdapat pada tindak pembelajaran serta out put dan out come pembelajaran.

Pengawasan Kegiatan Umum atau Media Masa

Pembentukan generasi yang unggul dan berorientasi masa depan dapat dilakukan dengan proses pembudayaan melalui pendidikan. Selain itu, media masa baik cetak maupun elektronik dan kegiatan yang bersifat umum juga memiliki pengaruh yang besar bagi proses akulturasi atau pembudayaan tersebut. Dalam hal ini pemerintah harus tegas dalam melakukan sensor terhadap bentuk kegiatan umum dan penyajian dalam media masa. Kebebasan pers dan kegiatan umum harus diorientasikan pada bentuk kegiatan yang mendukung proses akulturasi yang dicanangkan pemerintah.
Kebebasan pers dan pengadaan kegiatan yang bersifat umum saat ini benar-benar menjepit pemerintah, sehingga kedudukan dan peran pemerintah dalam hal ini benar-benar dilematis. Sebagai contoh, banyak sekali acara di media elektronik yang tidak mendukung dan bahkan mengganggu proses pembudayaan. Dengan kata lain, banyak kegiatan umum dan penyiaran yang tidak mendidik. Dengan demikian himbauan untuk mengambil bahan pelajaran dari lingkungan atau dari materi yang autentik, bila tidak disertai kepekaan dan ketelitian yang baik justru akan berakibat tidak baik.
Kesimpulan

Keraguan terhadap efektifitas KBK dan KTSP dalam meningkatkan kualitas pendidikan bukan merupakan sentimen yang muncul di kalangan praktisi pendidikan (guru) atas kebijaksanaan pemerintah. Hal ini dikarenakan adanya tinjauan yang kurang lengkap dan pelaksanaan yang kurang memadahi mengenai usaha peningkatan mutu pendidikan itu sendiri. Tiga elemen yang bertanggungjawab dalam pendidikan yaitu pemerintah, sekolah dan masyarakat memiliki beban yang sama dalam usaha peningkatan mutu pendidikan. Usaha tersebut mencakup perancangan, pelaksanaan dan pengawasan terhadap sistem luas yang terkonsentrasi dan mendukung terhadap terwujudnya generasi masa depan yang kompetitif di era globalisasi.
Usaha peningkatan mutu pendidikan menyangkut aspek yang sangat luas dalam kehidupan bernegara. Usaha tersebut tidak terhenti pada tinjauan teoritis praktis pada tindak pembelajaran di kelas, namun mencakup perikehidupan politik, sosial, ekonomi dan budaya. Infrastruktur pendidikan yang berupa sistem terkait mulai dari pemetaan kondisi pelaksanaan pendidikan dan orientasi kebutuhan masa depan bangsa akan sumber daya manusia, pelaksanaan praktik pembelajaran dan pemenuhan kebutuhan pendukungnya, pengkondisian seluruh unsur dalam masyarakat untuk mendukung ketercapaian tujuan pendidikan mutlak diperlukan lebih dari sekedar reaksi yang membabi buta terhadap kegagalan pendidikan dan tanggapan prematur terhadap konsep atau teori pembelajaran baru yang diformat dalam pembaharuan kurikulum. Bila visi pemerintah dalam mewujudkan terciptanya sumber daya manusia Indonesia masa depan yang unggul telah diwujudkan dalam tujuan umum kurikulum pendidikan, maka pemerintah perlu menyusun dan melaksanakan misi dari visi tersebut dengan meminjau dan melibatkan seluruh komponen yang bertanggungjawab pada pendidikan yaitu pemerintah sendiri, sekolah dan masyarakat.

Sumber : Internet

Judul: Merekontruksi Pendidikan Berbasis Multikultural
Bahan ini cocok untuk Semua Sektor Pendidikan bagian PENDIDIKAN / EDUCATION.
Nama & E-mail (Penulis): Rofiq Muhammad
Saya Mahasiswa di fakultas ilmu pendidikan, universitas negeri malang
Topik: merekontruksi pendidikan berbasis multikultural
Tanggal: 18-03-2008
MEREKONTRUKSI PENDIDIKAN BERBASIS MUTIKULTURAL ERA PASCA REFORMASI Judul Buku: Pendidikan Multikultural Penulis: Chairul Mahfud Penerbit: Pustaka Pelajar, Yogyakarta Cetakan: II, 2007 Tebal: xxvii + 294 Halaman Peresensi: Muhammad Rofiq**

Bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang demokratis. Meski demokrasi itu sempat terkurung dan dikebiri masa Orde Baru. Hak-hak warga negara selama 32 tahun disumbat dan dikekang oleh pemerintah. Setelah arus "reformasi" (public sphere) bergulir, yang lebih bertendensi pada kebebasan rakyat ibarat air-meminjam istilah Nurkholish Madjid-yang semula tersumbat kemudian dibuka, air keras kontan menyerobot keluar.

Cita-cita reformasi kini nampaknya mengalami kemacetan dalam pelaksanaannya, ada baiknya digulirkan kembali. Alat penggulir bagi proses-proses reformasi sebaiknya secara model dapat dioperasionalkan dan dimonitor, yaitu mengaktifkan model multikulturalisme untuk meninggalkan masyarakat majemuk dan secara bertahap memasuki masyarakat multikultural Indonesia. Sebagai model, maka masyarakat multikultural Indonesia adalah sebuah masyarakat yang berdasarkan pada ideologi multikulturalisme atau Bhineka Tunggal Ika yang multikultural, yang melandasi corak struktur masyarakat Indonesia pada tingkat nasional dan lokal.

Gelombang demokrasi memang membawa dampak positif terhadap masyarakat. Sehingga Hak Asasi Manusia (HAM) dan eksistensi kelompok bisa dihormati. Tetapi tidak mustahil juga mengandung bahaya dan perpecahan. Perpecahan pada akhirnya akan beruntut kepada benturan-benturan yang diakibatkan oleh adanya beberapa faktor: politik, sosial, budaya, ras, ekonomi, bahkan agama.

Indonesia, seperti anggapan banyak orang mengandung muatan yang sarat kemajemukan, maka pendidikan multikultural menjadi sangat strategis untuk dapat mengelola kemajemukan secara kreatif, sehingga konflik yang muncul sebagai dampak dari transformasi dan reformasi sosial dapat dikelola secara cerdas dan menjadi bagian dari pencerahan kehidupan bangsa ke depan melalui pendidikan.

Kenapa menjadi tugas dan tanggung jawab pendidikan untuk menyelesaikan persoalan ini? Secara definisi, dalam Garis Besar Haluan Negara (GBHN) tahun 1973, bahwa pendidikan pada hakikatnya merupakan suatu usaha yang disadari untuk dikembangkan kepribadian dan kemampuan manusia yang dilaksanakan di dalam maupun di luar sekolah, dan berlangsung seumur hidup (long life education). Halaman 33.

Pendidikan multikultural (multicultural education) adalah proses penanaman cara hidup menghormati, tulus, dan toleran terhadap keanekaragaman budaya yang hidup di tengah-tengah masyarakat plural. Dengan pendidikan multikultural, diharapkan adanya kekenyalan dan kelenturan mental bangsa menghadapi benturan konflik sosial, sehingga persatuan bangsa tidak mudah patah dan retak.

Jika kita menengok sejarah Indonesia, maka realitas konflik sosial yang terjadi sering kali mengambil bentuk kekerasan sehingga mengancam persatuan dan eksistensi bangsa. Pengalaman peperangan antara kerajaan-kerajaan sebelum kemerdekaan telah membentuk fanatisme kesukuan yang kuat. Sedangkan, terjadinya konflik sosial setelah kemerdekaan, sering kali bertendensi politik, dan ujungnya adalah keinginan suatu komunitas untuk melepaskan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), bahkan buntutnya masih terasa hingga sekarang, baik yang terjadi di Nangroe Aceh Darussalam dan Papua. Tanpa pendidikan multikultural, maka konflik sosial yang destruktif akan terus menjadi suatu ancaman yang serius bagi keutuhan dan persatuan bangsa.

Pendidikan multikultural sangat penting diterapkan guna meminimalisasi dan mencegah terjadinya konflik di beberapa daerah. Melalui pendidikan berbasis multikultural, sikap dan mindset (pemikiran) pelajar/mahasiswa akan lebih terbuka untuk memahami dan menghargai keberagaman.

Dengan pengembangan model pendidikan berbasis multicultural, diharapkan mampu menjadi salah satu metode efektif meredam konflik. Selain itu, pendidikan multikultural bisa menanamkan sekaligus mengubah pemikiran peserta didik untuk benar-benar tulus menghargai keberagaman etnis, agama, ras, dan antargolongan.

Tak hanya itu, pendidikan multikultural juga mencakup revisi materi-materi dan sistem pembelajaran, seleksi penerimaan siswa, rekrutmen guru, termasuk revisi buku-buku dan teks-teks soal Ujian Nasional (UN). Halaman 192. Misalnya, pelaksanaan UN selama ini terus menjadi perdebatan dan menimbulkan pro-kontra, sejak keluarnya SK No 153/U/2003 tentang UAN. Mulai teknis pelaksanaan hingga keputusan pemerintah tentang pelulusan terhadap siswa. Secara yuridis, pelanggaran terhadap UU No. 20 tahun 2003. Pada pasal 58 ayat (1), misalnya, semestinya UAN menjadi tolak ukur, kontrol, alat evaluasi tingkat kemampuan peserta didik dan penyerapan terhadap materi. UU lahir, oleh pemerintah malah dibelokkan menjadi alat untuk menentukan tingkat kelulusan siswa. Secara tidak langsung pemerintah masih berkeinginan menyeratakan dan tidak mendukung adanya paradigma atau pijakan pendidikan multikultaral.

Menjadi penting kiranya buku setebal 295 halaman ini untuk dijadikan santapan awal bagi siapa saja yang hendak memperkaya khazanah tentang diskursus pendidikan multikultural. Kata Prof Dr A Syafiq Mughni, sekaligus sebagai pengantar buku ini, wacana "pendidikan multikultural" kian hari bagaikan bola salju (snow ball) yang menggelinding semakin besar dan marak diperbincangkan oleh pelbagai kalangan, pengamat pendidikan, akademisi pendidikan, aktivis, budayawan, lembaga swadaya masyarakat, dan lain-lain.

Selamat membaca!

Waallahul Muaffik Ila Aqwamitthorik

Tangan Terkepal dan Maju ke Muka

**)Peresensi Adalah Kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)

Warga Rayon Alghozali, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Malang.

 
 
 
 
 
Judul: Manajemen pendidikan
Bahan ini cocok untuk Semua Sektor Pendidikan bagian SISTEM PENDIDIKAN / EDUCATION SYSTEM.
Nama & E-mail (Penulis): Hidayatur Rahman
Saya Mahasiswa di UM
Topik: Manajemen Sekolah di Masa Kini
Tanggal: 07-06-2007
Manajemen Sekolah di Masa Kini

Dalam era kemandirian sekolah dan era Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), tugas dan tanggung jawab yang pertama dan yang utama dari para pimpinan sekolah adalah menciptakan sekolah yang mereka pimpin menjadi semakin efektif, dalam arti menjadi semakin bermanfaat bagi sekolah itu sendiri dan bagi masyarakatluas penggunanya. Agar tugas dan tanggung jawab para pimpinan sekolah tersebut menjadi nyata, kiranya mereka perlu memahami, mendalami, dan menerapkan beberapa konsep ilmu manajemen yang dewasa ini telah dikembang-mekarkan oleh pemikir-pemikir dalam dunia bisnis. Manakala diperdalam secara sungguh-sungguh, kiranya konsep-konsep ilmu manajemen tersebut memiliki nilai (dalam arti values) yang tidak akan menjerumuskan dunia pendidikan kita ke arah bisnis yang dapat merugikan atau mengecewakan masyarakat luas penggunanya.

Secara luas, penerapan konsep-konsep ilmu manajemen untuk bidang administrasi sekolah sudah dimulai semenjak dua hingga tiga dekade yang lalu, namun hal tersebut belum cukup mendapat perhatian dari dunia kependidikan di negara kita. Salah satu bukti yang memperjelas pemikiran itu adalah masih langkanya Jurusan Manajemen Kependidikan (Educational Management Department) di perguruan-perguruan tinggi di Indonesia yang membuka program kependidikan (IKIP atau FKIP), sebuah jurusan yang bernaung di bawah IKIP yang bernama AP atau Administrasi Pendidikan (Educational Administration) meski lingkup yang dibahas berbeda dengan bidang atau jurusan Manajemen Kependidikan.

Di dalam kelangkaan, manakala jurusan Administrasi Pendidikan ini dapat berkembang, kiranya bahasan tentang cara-cara pengelolaan (atau manajemen) untuk lembaga-lembaga pendidikan (misalnya sekolah) juga dapat berkembang. Jurusan Manajemen Kependidikan yang telah berkembang di beberapa negara itu sendiri kiranya juga merupakan pengembangan dari Jurusan Administrasi Pendidikan, yang dibahas dalam Jurusan Adminidtrasi Pendidikan tersebut antara lain adalah aplikasi konsep-konsep atau model-model manajemen (bisnis) untuk dunia kependidikan, antara lain konsep pengembangan budaya dan iklim organisasional, penerapan konsep transformational leadership, penggunaan konsep TQM, penerapan konsep perencanaan strategik (strategic planning), dan lain sebagainya.

Dalam era kemandirian sekolah dan era Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) kiranya pemahaman, pendalaman, dan aplikasi konsep-konsep ilmu manajemen yang telah banyak sekali dikembangkan oleh para pemikir di bidang bisnis perlu mendapatkan perhatian para pimpinan sekolah untuk memanajemeni sekolah-sekolah yang mereka pimpin di masa kini. Kesempatan untuk mengembangkan sebuah sekolah hingga menjadi sebuah sekolah yang sungguh efektif kiranya membutuhkan kreativitas kepemimpinan yang memadai. Kreativitas kepemimpinan semacam itu dapat terlihat atau dapat muncul manakala para pimpinan sekolah mampu dan mau melakukan perubahan-perubahan tentang cara dan metode yang mereka pergunakan untuk memanajemeni sekolah.

Kemampuan serta kemauan tersebut akan muncul manakala para pimpinan sekolah dapat membuka diri secara luas untuk mencari dan menyerap sumber-sumber yang dapat mendorong perubahan, dan kiranya konsep-konsep dasar untuk melakukan perubahan tersebut tersedia luas dalam bidang di luar bidang pendidikan itu sendiri, yakni bidang manajemen bisnis.

Menempuh jalur pendidikan formal bagi para pimpinan sekolah yang sudah lama memimpin sekolah kiranya diperlukan pertimbangan dan pemikiran yang jauh karena menyangkut waktu, menyangkut dana, menyangkut kesempatan, dan lain sebagainya. Melalui jaringan komunikasi untuk bidang kependidikan.

Sumber : Pendidikan.Net

'Pendidikan Internasional', Bagaimanakah Maknanya?
Belum hilang dari ingatan kita tentang peledakan bom di depan Kedubes Australia 10 September lalu, kembali kita didera oleh peledakan bom yang meski bukan terjadi di negara kita, namun meledaknya persis di depan Kedubes RI di Paris. Kembali nama Indonesia dikaitkan dengan "bom". Mungkin juga ada yang mengkaitkannya dengan isu terorisme di Indonesia.

Lantas apa hubungannya dengan judul tulisan ini? Jelas ada kaitannya, karena siapapun pelaku pemboman itu pastilah orang yang terdidik. Entah dengan sistem pendidikan yang bagaimana, dan dengan tujuan pendidikan yang seperti apa.

Apalagi menjelang pembetukan kabinet di hari-hari terakhir ini, muncul beberapa nama dijagokan sebagai menteri, dalam hal ini Menteri Pendidikan. Siapapun beliau yang terpilih nantinya, yang pasti sudah lolos fit and proper test oleh presiden, tidaklah perlu diperdebatkan. Yang penting sekarang adalah bagaimana kita meningkatkan mutu pendidikan di negara kita, sehingga kita mempunyai manusia yang berkualitas dan memiliki rasa kepedulian akan sesama yang tinggi. Sehingga nantinya takkan ada lagi pelaku pemboman yang berasal dari warga negara Indonesia yang ironisnya mengakibatkan korban duka bagi bangsanya sendiri.

Dulu, menteri pendidikan selalu diidentikkan dengan perubahan kurikulum. Setiap ada pergantian kabinet dan perubahan jajaran menteri, pastilah akan diikuti oleh perubahan kurikulum. Namun, dengan dicanangkannya Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) diharapkan bahwa kurikulum pendidikan tidak akan selalu berubah dan berubah.

KBK sendiri masih agak dirisaukan oleh beberapa pendidik. Bukan karena KBK-nya, namun sosialisasinya yang masih dianggap kurang bergema. Tugas para pendidik sekarang adalah memahami arti KBK sesungguhnya dan sebenar-benarnya sehingga para pendidik akan mampu mengimplementasikan sistem tersebut ke dalam pembelajaran dengan para anak didiknya.

Namun tugas mendidik bukan hanya ada di beban para pendidik (guru) saja, semua lapisan masyarakat, lingkungan kecil (keluarga) dan pemerintah mengambil peranan dalam mendidik anak bangsa.

Pendidikan Internasional.

Belakangan ini muncul tren di beberapa sekolah yang mengklaim dirinya menerapkan pendidikan internasional. Dengan mengadopsi kurikulum asing dan mendatangkan para pengajar dari negara asal kurikulum, sekolah-sekolah ini berani menyebutkan bahwa kurikulum mereka berkualitas pendidikan internasional.

Sebenarnya standar pendidikan internasional bukan sekedar pendidikan yang menggunakan bahasa internasional. Bukan hanya pada kulitnya. Harusnya pendidikan internasional bukan melulu mempromosikan penggunaan bahasa asing. Pendidikan internasional harus dimaknai dengan pendidikan yang menjadikan anak didiknya berpikir secara terbuka dan internasional, open and international minded. International minded dimana di dalamnya para anak didiknya kelak akan menjadi manusia yang 'berwarga negara internasional' atau istilahnya sebagai global citizen. Jadi pendidikan internasional bukan sekedar kulit belaka, namun lebih pada esensi yang terletak di dalamnya, dalam pembelajarannya.

Dalam pendidikan internasional, kurikulum yang diterapkan boleh-boleh saja kurikulum nasional, tetapi di dalamnya disisipkan pendidikan untuk ber-internasional. Artinya, anak didik dijejali dengan pendidikan akan hidup dalam suasana damai di dunia, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian, diberikan makna perdamaian internasional, dan arah kehidupan yang lebih baik. Bentuk pendidikan semacam ini bukan dalam tingkat pendidikan teori, namun harus diterapkan secara nyata.

Dalam four pillars of education in UNESCO, ada empat dasar pendidikan, yakni: Learning to Know (Belajar untuk mengetahui); Learning to Do (Belajar untuk bertindak); Learning to Be (Belajar untuk menjadi (seseorang); dan Learning to Live Together (Belajar untuk hidup bersama). Empat dasar ini adalah pegangan kita dalam penerapan semua kurikulum pendidikan di negara kita.

Pertanyaannya sekarang adalah apakah sistem pendidikan kita sudah mengacu ke sana? Apakah dengan dicanangkannya sistem baru, Kurikulum Berbasis Kompetensi, kelak akan muncul manusia Indonesia yang berbudi luhur dan berpikiran internasional? Semua ini pekerjaan rumah kita bersama.

Program Dasar Organisasi Internasional Baccalaureate/ IB-PYP (International Baccalaureate-Primary Years Programme)

Adalah PYP-Primary Years Programme, program yang berasal dari organisasi internasional Baccalaureate yang non-profit dan bermarkas di Jenewa. Ada lima belahan dunia sebagai anak cabang IBO (International Baccalaureate Organization), dan Indonesia masuk belahan wilayah Asia Pasifik yang bermarkas di Singapura. Program ini sudah diimplementasikan oleh lebih dari 1500 sekolah di lebih dari 115 negara. PYP didesain untuk anak didik usia 3-12 tahun, yakni setara dengan pra-sekolah/ TK dan tingkat dasar/ SD. Selain PYP, IBO mempunyai program MYP (Middle Years Programme) untuk para didik seusia SMP dan SMU (11-16 tahun); dan Diploma untuk usia 16-18 tahun.

Di Indonesia telah banyak sekolah yang menerapkan program ini. Khususnya yang berada di kota-kota besar, mulai dari Medan, Jakarta, Bogor, Bandung, Surabaya dan Bali. Program ini bukan hanya diimplementasikan di sekolah-sekolah dengan seting internasional saja tetapi bisa juga diterapkan di sekolah-sekolah berseting berbeda. Bahkan di Australia, program ini juga diterapkan di sekolah milik pemerintah. Kebanyakan sekolah di Indonesia yang menerapkan program PYP adalah yang dulunya mengidentifikasikan dirinya dengan label Sekolah National-Plus. Meskipun sampai kini masih banyak juga yang memperkenalkan diri sekolahnya dengan sebutan Sekolah National-Plus. Program PYP benar-benar program berstandar internasional dalam arti yang sesungguhnya, karena dalam program ini selain menerapkan pelajaran Bahasa Inggris sebagai satu dari mata pelajarannya, Bahasa Ibu, dalam hal ini Bahasa Indonesia- bila diterapkan di Indonesia, masih harus dipakai. Anak didik harus tetap dikenalkan dengan budaya local dan harus tetap diajak berpikir tentang apa yang ada di sekitar lokalnya. Namun pada saat bersamaan, program ini membuat anak didik untuk berpikir secara internasional dengan cara mengajak mereka untuk peduli akan situasi yang ada di dunia luar - Act locally, think globally. Juga dengan cara mengajarkan kepada anak didik adanya perbedaan di antara sesama, dan dengan cara menerapkan profil-profil manusia yang mengarah ke dalam kehidupan yang lebih baik.

Profil siswa PYP adalah yang 'berpengetahuan (knowledgeable); punya rasa ingin tahu (inquirer) yang berani mengambil resiko (a risk-taker); yang peduli (caring) namun tetap berprinsip (principle); pemikir sejati (thinker) yang berpikiran terbuka (open minded); seimbang secara fisik-mental-rohani (well-balanced); mampu berkomunikasi (communicator); juga bisa berefleksi (reflective).

Dalam PYP, pelajarannya terintegrasi (dengan sebutan interdisciplinary) dengan halus. Antara pelajaran Bahasa (baik Bahasa Indonesia dan Inggris), Pendidikan Sosial dan Ilmiah, Seni dan Ketrampilan dan Pendidikan Jasmani terjalin korelasi yang baik karena tersusun dengan adanya unit pembelajaran. Ada enam unit yang dipelajari para siswa di tingkat level yang berbeda dalam satu tahun ajaran, mulai dari membahas diri kita sebagai manusia sampai dengan pembahasan tentang kehidupan kita di bumi untuk berbagi dan menjaga sumber-sumber kekayaan alam yang terbatas ini dengan sesama. Enam unit tersebut adalah Who We Are/ Siapa Diri Kita, Where We Are In Place and Time/ Dimana Kita Pada Tempat dan Waktu Tertentu, How We Express Ourselves/ Bagaimana Kita Mengekspresikan Diri Kita, How The World Works/ Bagaimana Dunia Bekerja, How We Organize Ourselves/ Bagaimana Kita Mengatur Diri Kita dan How We Share The Planet/ Bagaimana Kita Berbagi Planet.

Dalam pembelajaranya, PYP menggunakan semua yang ada di kelas (baik guru maupun teman) dan di luar kelas (keluarga dan lingkungan) sebagai sumber-sumber belajar. Jadi sumber belajar bukan terbatas pada buku saja. Seringkali lingkungan yang tidak kita duga sebagai sumber belajar, dapat menjadi sumber belajar yang menakjubkan. Contoh nyata adalah ketika pembahasan unit How We Express Ourselves, tentang tata cara berkomunikasi baik dengan atau tanpa kata-kata, maka pada kesempatan tersebut para peserta didik diajak mengunjungi teman-teman yang kekurangan (yang tidak dapat mendengar dan berbicara / tuna rungu-tuna wicara dan juga yang tidak dapat melihat - tuna netra). Dalam interaksinya dengan para siswa yang kekurangan ini, selain belajar tentang bagaimana berkomunikasi dalam bentuk yang berbeda, para siswa PYP secara tidak langsung belajar bagaimana menerima perbedaan dan kekurangan sesama. Secara langsung dan nyata, semua siswa (baik yang kekurangan dan yang tidak) belajar berbagi dalam makna yang sesungguhnya. Mereka berbagi rasa, berbagi cerita dan tentu saja berbagi pengalaman.

'Pengalaman adalah guru yang terbaik'. Demikian kata pepatah. Namun benarlah juga, karena para siswa yang duduk di bangku sekolah dasar adalah mereka yang masih muda dan segar dalam menghadapi dan menjalani hidup. Dengan berpengalaman langsung, maka arti pembelajaran menjadi lebih signifikan dan bermakna.

PYP dan KBK

PYP menggunakan sistem KBK. PYP menempatkan anak didik sebagai subjek pembelajaran. Bukan sebagai objek. Anak didik ditempatkan pada tingkat paling atas. Students as the center of learning. Anak didik juga harus berperan aktif. Anak didik diajak ke dalam seting pembelajaran yang terdesain untuk melihat kemampuan dan kompetensi siswa secara individu, karena setiap siswa adalah berbeda. Every child is unique.

PYP dan KBK sama-sama menerapkan activity-based learning/ pembelajaran berdasar kegiatan. Sehingga tugas para siswa adalah aktif 'bekerja' untuk mendapatkan pengetahuan, menemukan konsep dan mengasah ketrampilan, tanpa melupakan nilai-nilai perilaku/ attitudes.

Sama. PYP dan KBK juga sama-sama mempunyai tujuan mendidik peserta didik menjadi manusia sesungguhnya, yang mempunyai kemampuan individu yang tangguh dan mampu memecahkan masalah (problem solver) tanpa harus menunggu diberi, juga manusia yang tidak meninggalkan sisi-sisi nilai kemanusian (profil kemanusian) yang terbuka dan berpikiran secara internasional.

Di dalam PYP ada istilah 'inquiry based learning' yaitu pembelajaran berdasarkan inquiry. Kata inquiry bermakna 'suka mencari tahu'. Penerapannya dalam kegiatan belajar-mengajar adalah para peserta didik diajak untuk mempunyai rasa penasaran akan hal-hal yang belum diketahuinya melalui pembelajaran yang aktif dan terseting dalam suasana penelitian/ riset sederhana. Anak didik akan diajak untuk berpikir, dan mengalami sendiri. Dengan melakukan sendiri, maka para peserta didik akan lebih mampu memaknai arti pembelajaran yang sesungguhnya. Inquiry - suka mencari tahu dengan belajar - ini bisa dilaksanakan dalam KBK.

Untuk memiliki sifat suka belajar, para peserta didik harus ditempatkan ke dalam suasana yang aman, nyaman dan menyenangkan. Suasana yang enjoy-ful, fun but healthy adalah suasana kelas seting PYP dan KBK. Siswa akan senang belajar. Belajarnya bukan karena terpaksa, karena harus menghafal isi halaman buku, dan bukan hanya karena akan ada ulangan pada keesokkan harinya, tetapi mereka benar-benar senang belajar. Para siswa ini nantinya akan menjadi manusia yang senang belajar sepanjang hidupnya (life-long learners). Ini adalah harapan kita semua, bukan?

Peranan para pendidik di konsep pendidikan internasional

Dalam penerapannya di kurikulum, KBK bisa masuk ke dalam semua kegiatan pembelajaran. Kurikulum (yang) Berdasarkan Kemampuan siswa wajib dilihat para pendidik sebagai dasar melangkah ke tingkat selanjutnya. Dalam arti, setiap individu tidak sama. Ada yang cepat dalam hal menangkap makna pembelajaran, namun ada pula yang lambat. Ada yang mempunyai gaya belajar yang unik, misalnya suka mendengar daripada menulis, maka para pendidik wajib mengenali gaya belajar ini. Ada juga siswa yang enggan melakukan kegiatan karena merasa kemampuannya sudah lebih daripada teman-temannya, maka sekali lagi tugas para pendidk untuk mengakomodasi setiap perbedaan dan keunikan para anak didiknya di kelas.

Cara atau strategi yang diterapkan dalam PYP dan KBK adalah sama. Yakni hubungan yang terjalin antara para pendidik dan para anak haruslah hubungan yang erat dan sehat. Perlu digarisbawahi bahwa para pendidik bukanlah orang yang mengetahui segala tentang ilmu pengetahuan, bukan pula orang yang harus ditakuti (namun dihormati), tetapi peran para pendidik adalah sama dengan para anak didik, yakni mereka sama-sama pembelajar. Demikian sebaliknya, anak didik wajib terbuka dan berani bertanya kepada para pendidik tentang apa yang hendak diketahuinya.

Para pendidik wajib memberi kesempatan kepada anak didik untuk mengutarakan ide atau pemikirannya. Ada siswa yang sangat terbuka, karena memang sudah demikian personality-nya, namun ada pula siswa yang introvert. Maka para pendidik wajib sabar menunggu dan memandu.

Tugas para pendidik dan anak didik di seting KBK adalah sebagai pembelajar yang sama-sama aktif, baik secara individu maupun secara kelompok. Adakalanya kegiatan individu berjalan dengan baik, karena sudah terseting dari awal dalam suasana yang mendukung. Misalnya dalam suasana kelas yang harmoni dengan adanya peraturan kelas yang ditaati oleh semua anggota kelas. Namun ada kalanya, rencana kegiatan belajar tidak berjalan sesuai harapan. Semua ini wajar-wajar saja. Baik dalam PYP maupun KBK, semua proses pembelajaran wajib dimaknai. Bukan hanya melihat pada product atau hasil akhirnya saja, namun process over product pun penting untuk direfleksikan. Maka pendidikan yang membuat siswa yang memiliki pemikiran terbuka dan internasional, harus tetap tentu diterapkan- makna sesungguhnya pendidikan internasional.

Peranan para pendidik di kelas adalah sebagai pembimbing, fasilitator/ pemandu, motivator dan juga sebagai penilai kemampuan siswa. Di sisi lain, peranan pendidik adalah sebagai pendisain dan pelaksana kurikulum, dan tentu saja sebagai manajer kelas dan anak didik.

Dalam pendidikan internasional, para pendidik harus pandai menyelipkan nilai-nilai kemanusian ke dalam semua mata pelajaran dan dalam semua kegiatan secara berkelanjutan. Kegiatan yang dirancang haruslah sedemikian rupa sehingga anak didik tidak hanya belajar ilmu, namun juga belajar nilai.

Tugas ini tentu saja bukan tugas ringan. Apalagi dengan adanya keterbatasan pengetahuan dan pemahaman kita sebagai manusia, namun alangkah baiknya bila kita saling berbagi. Berbagi dalam segala informasi dan pengetahuan, sehingga semua yang kita ajarkan kepada para peserta didik benar-benar yang bermakna.

Dengan belajar sendiri (membaca maupun berdiskusi) maupun mengunjungi sekolah-sekolah yang sudah menerapkan KBK, maka diharapkan semua pendidik memiliki pemahaman serupa tentang KBK. Sehingga 'pendidikan internasional' bukan sekedar di kulit belaka, namun bisa diterapkan ke dalam semua level sekolah yang ada di seluruh nusantara.

Selamat berjuang para pembelajar!!!!
Surabaya, 9 Oktober 2004
Frida Dwiyanti
Koordinator PYP Sekolah Ciputra,

Bercermin pada mutu pendidikan India

Banyak perguruan tinggi di India sudah memiliki reputasi internasional, tidak kalah dengan perguruan tinggi di Australia, Inggris, maupun Amerika Serikat (AS). Beberapa bidang yang menonjol a.l. kedokteran, teknologi informasi (TI), teknik dan manajemen.

Permasalahan pendidikan di hampir semua negara berkembang umumnya sama, mulai dari persoalan biaya sekolah, buta huruf, putus sekolah, kurikulum hingga anggaran pendidikan. Akan tetapi, semua bisa berubah asalkan pemerintah dan semua unsur terkait berkomitmen kuat untuk memajukan pendidikan di negara mereka masing-masing. Tengok saja pendidikan di India. Secara fisik, bangunan maupun infrastruktur pendidikan tinggi di negeri itu sungguh memprihatinkan. Bangunan kusam, berdebu, terkesan semrawut. Juga sering kita temui tumpukan sampah atau puing berserakan di pinggir jalan atau gang. Tapi jangan ditanya soal mutu pendidikan tinggi negara berpenduduk hampir 1,2 miliar ini.

Banyak perguruan tinggi di India sudah memiliki reputasi internasional, tidak kalah dengan perguruan tinggi di Australia, Inggris, maupun Amerika Serikat (AS). Beberapa bidang yang menonjol a.l. kedokteran, teknologi informasi (TI), teknik dan manajemen. Beberapa institut di sana sudah menerapkan kurikulum dan metode proses belajar mengajar seperti halnya model Harvard. Banyak pula lulusan perguruan tinggi dari India laku keras di beberapa negara Eropa maupun AS. Perusahaan sekaliber Microsoft sendiri sudah percaya dan banyak memakai lulusan perguruan tinggi dari India. Banyak dokter bekerja di berbagai belahan dunia seperti AS dan Inggris. Begitu juga ahli teknik banyak tersebar di berbagai negara asing. Di Kota Dubai atau Singapura banyak pula dijumpai lulusan perguruan tinggi dari India, dan ada ilmuwan maupun dosen yang mengajar di berbagai negara maju. Kita masih ingat beberapa ilmuwan terkenal seperti pemenang nobel bidang ekonomi Amartya Sen. Demikian juga bidang fisika yaitu Subrawanian dan Cancrashekar Venkantaraman, di bidang kedokteran kita kenal Hargobind Khorana. Bidang sastra, Rabindranath Tagore. Dan tidak lupa pemenang Nobel Perdamaian Bunda Theresa. Biaya murah Pendidikan tinggi di India relatif murah. Untuk mengambil master ilmu sosial misalnya, hanya butuh 30.000 rupees per tahun (sekitar Rp6 juta-an). Faktor pendukung lainnya adalah penerapan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar di hampir seluruh perguruan tinggi di India. Hal ini juga punya andil dalam peningkatan mutu perguruan tinggi di negeri Mahatma Gandhi ini. Maka tidak heran lulusannya pun sudah tidak canggung lagi masuk ke pasar global. Pada intinya, India lebih mementingkan isi (content) dibandingkan penampilan dan performa sebuah perguruan tinggi. Rata-rata dosen mereka sudah menyandang doktor. Banyak dari mereka merupakan lulusan AS dan Eropa. Jarang kita temui seorang profesor mewakilkan kepada asistennya untuk mengajar, mereka benar-benar profesional. Akses dengan dosen juga sangat mudah. Jarang kita temui dosen yang ngobjek ke sana kemari. Perpustakaan lengkap, banyak hasil riset, buku murah, dan metode dialogis merupakan metode yang jamak diterapkan di sana. Mahasiswa di sana sudah terbiasa berkompetisi.

Kondisi pendidikan di India sangat jauh berbeda dengan kampus-kampus di Tanah Air. Kampus yang berdiri megah yang terkadang full AC, dengan tempat parkir yang luas dan sederet mobil kinclong, ditambah dengan aroma mahasiswa yang bergaya metropolis. Tapi fasilitas fisik yang mentereng itu tidak diimbangi dengan mutu yang memuaskan. Lalu, apa yang salah dalam sistem pendidikan kita? Kita cenderung lebih mementingkan penampilan daripada isi. Ini berbeda 180 derajat dengan India yang justru lebih mementingkan isi daripada penampilan. Jika kita analogikan sebagai sebuah rumah, sudah saatnya Indonesia melengkapi perabot atau isi rumah ketimbang disibukkan dengan pengecatan penampilan rumah itu sendiri.

Sebenarnya pemerintah telah bertekad untuk meningkatkan mutu pendidikan dan menyejajarkannya dengan negara lain. Itu bisa dibuktikan dengan peningkatan anggaran pendidikan dalam APBN, yang untuk tahun ini mencapai Rp44 triliun. Akan tetapi, peningkatan anggaran pendidikan tersebut tidak diikuti dengan kesiapan dunia pendidikan itu sendiri. Apalagi birokrat pendidikan kita tidak bisa mengoptimalkannya, asal sekadar habis anggaran.

Perbaiki diri Sudah saatnya Indonesia melakukan langkah nyata dalam menghadapi era pendidikan bertaraf global guna menutup ketertinggalan. Perlu dikaji penerapan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar di perguruan tinggi kita. Berapa banyak lulusan kita yang pintar, namun lemah dalam penguasaan bahasa asing, khususnya Inggris. Meski demikian, kita tidak perlu meninggalkan bahasa Indonesia sebagai bahasa patriotik kita. Tidak heran jika banyak orang tua yang lebih suka menyekolahkan anak-anaknya ke luar negeri.

Masalah mendasar pendidikan kita adalah inkonsistensi antara perencanaan dan pelaksanaan di lapangan. Pemerintah seharusnya benar-benar berkomitmen untuk membawa dunia pendidikan kita lebih maju dengan mengerahkan segala potensinya, di mana salah satunya bisa diukur dari peningkatan anggaran tadi. Mutu pendidikan yang berkelanjutan harus terus ditingkatkan seiring dinamika dan perubahan eksternal serta cepatnya tuntutan kebutuhan dunia usaha. Bongkar pasang kurikulum, sasaran, metode karena pergantian menteri mestinya tidak terjadi lagi, sehingga tidak terjadi opportunity lost yang terlalu panjang. Akhirnya, sudah waktunya pemerintah sebagai regulator beserta segenap elemen masyarakat untuk bahu-membahu, serius dan komitmen tinggi untuk membawa pendidikan kita ke arah yang lebih maju. Untuk mewujudkannya kita harus berani dan mau belajar dari negara mana pun yang lebih maju, termasuk India tentunya. *

Mahasiswa pada Post Graduate Programme in International Management, International Management Institute, New Delhi, India.

Gambar/File :
Sumber :Ragimun PPI India

Melongok SD Di Jepang
Sekedar sebagai bahan perbandingan, berikut ini ada tulisan ringkas mengenai sistem dan kondisi sekolah dasar di Jepang. Semoga pendidikan kita sedang menuju ke arah yang lebih baik.

1. Subsidi Pendidikan
Wajib belajar hingga SLTA masih terus diterapkan di Jepang, dan untuk itu subsidi pendidikan terus dikucurkan pemerintah, sehingga siswa hanya membayar "makan siang" sementara buku pelajaran dan fasilitas pendidikan dibiayai.

2. Fasilitas
Kompleks bangunan SD negeri sangat standar, lengkap dengan multi function hall buat OR dan pentas seni, kolam renang, lapangan sepakbola. Ruang kelas juga standar, ada TV, DVD player, piano elektrik, media praktek untuk pelajaran dan OR. Satu kelas ada 30 an anak.

3. Kurikulum Sekolah
Keseimbangan antara otak kiri dan kanan sangat dijaga, sehingga jam pelajaran di kelas, praktek di luar kelas, pentas kesenian, olahraga (cukup berat bagi tingkat SD sampai belajar sepeda roda satu) diajarkan. Jumlah mata pelajaran lebih kurang 2/3 dari SD Indonesia, dan sarat dengan ajaran budi pekerti. Pentas seni sekolah 2 kali setahun dan semua siswa tampil dengan penonton semua ortu dan keluarganya.
4. PR
Siswa juga diberi pe-er dan orang tua diharuskan mengetahui bahwa pe-er sudah dilaksanakan, tentu dengan porsi yang pantas. Sabtu memang libur, tapi siswa tetap diberi tugas kelompok, misalnya berkunjung ke museum dan diharuskan menulis laporan.

5. Standar Guru
Hampir sama dengan SD waktu saya dulu sekolah, satu kelas ditangani oleh 1 guru. Bedanya, guru di sana memiliki standar yang lumayan tinggi. Guru tersebut harus menguasai semua mata pelajaran, termasuk bisa main piano, bisa praktek olahraga (tetap dengan bantuan pengawas).

6. Peran Guru
Guru mempersiapkan kelas sejak pagi, dan mempersiapkan materi untuk esok harinya. Rata-rata para guru pulang dari sekolah pukul 6 sore. Guru adalah moderator di kelas, dan urid aktif dengan diskusi. Tapi gaji guru memang sangat pantas, malahan konon tak jauh beda dengan dosen perguruan tinggi. Bila ada siswa yang ngga masuk, maka guru akan menilpon ortunya, dan saat pulang akan berkunjung ke rumah siswa.

7. Kunjungan Sekolah dan PTA
Sebulan sekali ada open kelas, dan orang tua bisa melihat dengan langsung kegiatan di dalam kelas. Ada Parent Teacher Association (PTA) dimana para otru bertemu dan berembug demi kemajuan siswa.
8. Pekan OR
Di kita ada Class Meeting dimana para siswa bertanding OR. Yang pinter basket ya basket, yang pinter ping-pong ya bertanding ping-pong. Lalu yang ngga bisa apa-apa yang jadi penonton. Sementara di Jepang bila ada acara tersebut (Undokai) maka semua siswa oikut yterlibat. Merteka dibagi menjadi 4 s/d 5 kelompok yang campur dari unsur kleas 1 s/d 6 (group merah, kuning, putih..dsb). Jadi semua ikut terlibat, dan bakan yang cacat badan.
9. Rayoninasi
Sistem Rayon juga diterapkan dan dapat berlangsung dengan nyaman karena standar SD sama. Hampir semua siswa dapat bersekolah dengan jarak capai pantas dengan berjalan kaki. (Milis Dikbud)

Investasi Pendidikan; Kisah Usang dan Peluang
________________________________________


(Tekad bulat menghadirkan perbuatan jang njata. ‘Darusaalam’ menudju
kepada tjita¬¬¬¬2) 2/9 ’59 ... Soekarno.)

Tulisan tangan Presiden Soekarno itu masih terpahat rapi pada tugu di area lapangan Darusalam, Banda Aceh. Memang sebuah tekad yang bulat kala itu dan mungkin penuh perjuangan, guna mendatangkan sebuah Universitas di bumi serambi. Lahirlah sebuah nama, Universitas Syiah Kuala, sebagai investasi pendidikan tinggi yang tertua.
Seiring waktu, tamatan sekolah menengah tertampung. Lalu sarjana lahir, kemudian diekspor ke luar untuk mencuri gelar memajukan kampus, doktor sampai profesor. Lahirlah ahli-ahli, sampai tak terhitung lagi.


Itu terus berlangsung sampai kemudian. Tapi ada yang mengherankan kenapa mutu pendidikan kita terus dipertanyakan. Bahkan kita kalah di negeri sendiri, ketika bersaing dengan para pendatang dari luar Aceh yang berkunjung silih berganti. Ini sudah rahasia umum.

Mungkin juga kita malas bersaing di sini. Soal kecerdasan, saya tak meragukan kapasitas orang-orang Aceh. Banyak dari kita yang hidup jaya di negeri jiran. Tak sedikit doktor dan profesor yang kita punya enggan pulang, menolak menginvestasikan ilmunya di kampus asal.

Simaklah seorang kawan. Sarjananya berijazah Unsyiah, master dan doktornya diraih di Tokyo. Tapi kemudian dia enggan mengabdi di kampus ini. Alasannya, “saya merasa tak dihargai di sini dan saya tak akan bisa berbuat banyak di Aceh.”

Ada beberapa hal yang menurut saya terkait. Soal cueknya petinggi untuk menginvestasi pendidikan lebih giat, yang cerdas tak diikat. Lalu ada soal penghargaan yang kurang untuk akademisi. Sehingga, mereka harus mencomot rezeki di sana-sini. Lahirlah sebuah mutu yang serba rendah. Ketika yang tua ogah-ogahan mendidik yang muda. Membiarkan generasi berikutnya mencari sendiri. Lalu... begitu selanjutnya, bergantian. Mati satu, tumbuh satu, tak seribu seperti pepatah itu.
Kita juga kurang menjaga kepercayaan orang, saat mereka datang berguru dan bertukar ilmu. Saya ingat tahun 1980 sampai 1990-an. Saat itu, kampus IAIN banyak disingahi mahasiswa asal Malaysia dan Brunai, untuk belajar Islam. Lihat kini, bahkan jarang ditemui. Mungkin belakangan mereka kecewa.

Sepertinya, seiring waktu pendidikan kita terus ke arah negatif. Semakin jarang investasi pendidikan di sini. Jangankan mengundang investor, menjaga yang telah ada saja kita tak bisa. Tak ada satupun bingkai pendidikan yang bisa kita banggakan. Tak ilmu teknologi, tak ilmu sosial, tak riset pertanian dan bahkan tak sejarah kita yang konon telah dipelajari lama di luar sana.

Lelah sekali bicara itu. Ada lagi kaitan yang selalu menjadi kambing hitam, dan itu benar. Konflik teramat panjang yang menyisakan luka juga bagi pendidikan. Mana mungkin kita lupa; ada ratusan sekolah dibakar, ratusan guru dan dosen menolak tinggal di Aceh, bahkan petinggi di dua kampus Darussalam ikut menjadi korban.
Lalu sebuah tanya, siapa mau memajukan investasi pendidikan di tanah perang? Bahkan segala uang untuk pelajaran juga pernah di salah gunakan.

Soal yang terakhir, saya teringat pada sebuah sidang dewan, 9 Agustus 2004. Menjelang masa jabatan mereka habis dan sebelum Gubernur Aceh, Abdullah Puteh ditahan. Sebuah pesan pendidikan disampaikan dalam uneg-uneg di gedung DPRD itu. Penyampaian pemandangan umum terhadap nota perhitungan dan laporan pertanggung jawaban Gubernur Provinsi NAD tahun anggaran 2003.

Menarik, saat M Nasir Djamil (sekarang anggota DPR RI) memaparkan naskahnya setebal 25 halaman. Nasir menyorot tentang dana pendidikan yang 700 milyar. Angka itu sangat fenomenal tetapi tidak berbanding lurus dengan prestasi yang ingin diraih. “Yang terjadi justru wajah pendidikan kita masih amat menyedihkan,” katanya kala itu.

Nasir juga menyesali pengalihan dana pendidikan untuk membiayai Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) IV yang akan dilaksanakan di Banda Aceh. “Tapi bukan berarti saya tidak setuju dengan PKA, tapi mengapa kita mesti ‘memperkosa’ dana yang diperuntukkan membangun manusia dan mengalihkannya untuk membangun batu bata”. Lagi-lagi, kisah pendidikan yang kelam, menginvestasi dana yang sudah ada pun salah arah.

***
Biarlah kisah dalam buku dosa. Toh tanah kita terlanjur jera dalam tragedi yang baru saja berakhir. Belum usai perang, tsunami datang. Belum lagi sekitar 1.200 sekolah yang dibakar masa konflik berdiri, tsunami menambah sebanyak 1.310 sekolah lagi. Guru dan dosen ikut menjadi korban. Aceh kekurangan ratusan guru. Pendidikan kita hancur benar.

Damai kemudian ada, sejak 15 Agustus 2005 silam. Jadikan itu pelajaran. Mengisi yang banyak kurang, butuh waktu yang tak singkat. Pelan, yang hancur dibangun kembali. yang kurang diisi. Mutu dan investasi pada pendidikan tetap masih jalan di tempat, kalau tak mau disebut bertambah buruk. Ada, tapi belum menggantikan yang pernah ada.

Bicara investasi ini, saya belum mendengar sekalipun Irwandi Yusuf, Gubernur Aceh mengisyarakatkan itu. Atau belum. Sangat perlu kita dorong untuk didatangkan. Aceh adalah gudang pengetahuan. Ada konflik dan tsunami yang mecengangkan dunia yang bisa dijadikan senjata baru, guna mendatangkan pemodal atas nama pendidikan.

Kini adalah peluang, setelah pelajaran pilu masa lalu. Aceh telah damai. Sudah saatnya profesor, saudagar dan semua memberi nafas baru bagi pendidikan itu. Beri generasi baru sekolah bermutu, hargai guru dan dosen dengan baik, pedulikan pelajar dengan beasiswa hingga mereka lupa bahwa kesedihan pernah ada. Jangan lagi buat pendidikan hanya untuk yang kaya.

Caranya? Panggil orang pintar di tanah kita, gali dan hargai ide mereka. Jangan egois tak kentara. Harapan; seperti goresan Soekarno di tugu pendidikan, ‘....menudju kepada tjita¬¬¬¬2’. [ARF]

 
 
 
 
 
 
 
 

 

Bagi Anda yang ingin berpartisipasi memberikan kontribusi berupa artikel atau opini seputar pendidikan dan hal lain yang relevan dengan pendidikan, Anda dapat mengirimkannya melalui email : lmppaceh@ymail.com